Indonesia. Sebuah Negara besar
yang terdiri dari puluuhan ribu pulau dan ratusan suku. Sebuah Negara dengan sistem pemerintahan yang
demokratis yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Maka tak heran, jika Indonesia
disebut sebagai Negara yang harusnya selalu mementingkan kesejahteraan rakyatnya.
Tahun 2014 ini, tahun yang bisa
dikatakan sangat penting oleh para politikus dan partai serta calon presiden
yang ingin menuju kursi kekuasaan di pemilihan umum tahun ini. Dan terlebih
lagi buat para calon legislatif yang ingin melaju ke kursi di senayan. Tak heran
juga sekarang ini atribut – atribut partai serta calon legislatif sudah membabi
buta di seluruh pelosok Indonesia.
Bicara soal pemilihan umum,
tahun ini ada sedikit perubahan soal aturan pencalonan legislatif bagi setiap
partai. Dengan adanya UU Pemilu No. 10/2008 yang bertuliskan ‘meminta’
30% keterwakilan perempuan didaftar caleg sementara (DCS) yang disusun
parpol ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Bahkan partai keadilan sejahtera (PKS) mewakilkan 45% dari total jumlah calon legislatif yang mereka usung. Keputusan ini bisa di nilai sangat tepat,
karnamenurut penulis, sudah saatnya bagi para perempuan juga mengambil peran
untuk mengurus negeri ini.